Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/permen-kp/2020 Tahun 2020 Tentang Larangan Pengeluaran Ikan Arwana (scleropages Sp.) dan Ikan Botia (chromobotia Macracanthus) dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor18/PERMEN-KP/2020
Tahun2020
TentangLARANGAN PENGELUARAN IKAN ARWANA (Scleropages sp.) DAN IKAN BOTIA (Chromobotia macracanthus) DARI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan828
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 2020
Pejabat Pengundangan