Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu pada Sektor Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor17/PERMEN-KP/2015
Tahun2015
TentangKRITERIA DAN/ATAU PERSYARATAN PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA
TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU
PADA SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5912
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan987
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juli 2015
Pejabat Pengundangan