Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor17/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangPELAKSANAAN TUGAS PENGAWAS PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
Status
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan528
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2014
Pejabat Pengundangan