Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 16 |
Tahun | 2021 |
Tentang | LOGO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Mei 2021 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Penggunaannya |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 4319 |
Jumlah diDownload | 180 |
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 552 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Penggunaannya
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Penggunaannya
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan