Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Kemitraan Pada Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Sektor Kelautan dan Perikanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
| Nomor | 16/PERMEN-KP/2019 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | KEMITRAAN PADA BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DI SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 15 Mei 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Kemitraan Pada Bidang Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6157 |
| Jumlah diDownload | 251 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 595 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Mei 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Kemitraan Pada Bidang Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan