Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Produk Hasil Perikanan Nonpangan dan Pengembangan Standar Mutu Hasil Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor14
Tahun2021
TentangSTANDAR PRODUK HASIL PERIKANAN NONPANGAN DAN PENGEMBANGAN STANDAR MUTU HASIL PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan520
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA