Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penyakit Ikan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
| Nomor | 13/PERMEN-KP/2019 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | PENGENDALIAN PENYAKIT IKAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 03 Mei 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6794 |
| Jumlah diDownload | 262 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 503 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Mei 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2011 Tahun 2011 Tentang Analisis Risiko Importasi Ikan dan Produk Perikanan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pembudidayaan Ikan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2011 Tahun 2011 Tentang Analisis Risiko Importasi Ikan dan Produk Perikanan