Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor11
Tahun2023
TentangPEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS KELAUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan305
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA