Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Kelautan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor10
Tahun2023
TentangPEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KELAUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan314
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA