Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Data dan Informasi dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulaupulau Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor1/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAUPULAU KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan123
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2016
Pejabat Pengundangan