Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH
Nomor3
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2025
Pejabat yang MenetapkanMOCHAMAD IRFAN YUSUF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat41
Jumlah diDownload53
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan957
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA