Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 566 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Juli 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |