Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 274 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Februari 2014 |
| Pejabat Pengundangan |