Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor6
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanBAHLIL LAHADALIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat120
Jumlah diDownload131
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan149
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA