Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor5
Tahun2026
TentangPemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanBAHLIL LAHADALIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat39
Jumlah diDownload30
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA