Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pengusahaan Pada Kegiatan Usaha di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 974 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Juli 2017 |
| Pejabat Pengundangan |