Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral dan Batu Bara untuk Kepentingan dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor34
Tahun2009
TentangPENGUTAMAAN PEMASOKAN KEBUTUHAN MINERAL DAN BATU BARA UNTUK KEPENTINGAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan546
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2009
Pejabat Pengundangan