Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Konservasi Energi Oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 92 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Februari 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |