Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Konservasi Energi Oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor3
Tahun2025
TentangKonservasi Energi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanBAHLIL LAHADALIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat160
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA