Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 270 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Maret 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai