Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham,serta Perubahan Penanaman Modal di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor27
Tahun2013
TentangTATA CARA DAN PENETAPAN HARGA DIVESTASI SAHAM,SERTA PERUBAHAN PENANAMAN MODAL DI BIDANG USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1122
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 September 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum