Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor19
Tahun2025
TentangPembangkit Listrik Tenaga Hibrida
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanBAHLIL LAHADALIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat63
Jumlah diDownload38
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1126
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA