Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Pada Saluran Udara Tegangan Tinggi Saluarn Udara Tegangan Ekstra Tinggi dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah untuk Penyaluran Tenga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor18
Tahun2015
TentangRUANG BEBAS DAN JARAK BEBAS MINIMUM PADA SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI SALUARN UDARA TEGANGAN EKSTRA TINGGI DAN SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI ARUS SEARAH UNTUK PENYALURAN TENGA LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan951
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum