Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 481 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Juli 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |