Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor15
Tahun2022
TentangTATA CARA PENETAPAN PENGGUNA GAS BUMI TERTENTU DAN HARGA GAS BUMI TERTENTU DI BIDANG INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1317
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2022
Pejabat Pengundangan