Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor14
Tahun2025
TentangKerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanBAHLIL LAHADALIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat106
Jumlah diDownload96
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan395
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA