Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah Bangunan dan Atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor13
Tahun2025
TentangRuang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi atas Tanah Bangunan dan atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 April 2025
Pejabat yang MenetapkanBAHLIL LAHADALIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat173
Jumlah diDownload75
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan295
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA