Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor12
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2025
Pejabat yang MenetapkanBAHLIL LAHADALIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat117
Jumlah diDownload121
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan290
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA