Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 266 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 April 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |