Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pokok-pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 256 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Februari 2018 |
Pejabat Pengundangan |