Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor08
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan417
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum