Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 016 Tahun 2007 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Pengatur Hilir Migas (4 Februari 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor016
Tahun2007
TentangLAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTRIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL DAN BADAN PENGATUR HILIR MIGAS (4 FEBRUARI 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4147
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Dasar Hukum