Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-17/mbu/10/2014 Tahun 2014 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1760 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |