Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-15/mbu/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-06/mbu/04/2015 Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-15/MBU/11/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-06/MBU/04/2015 TENTANG PERSYARATAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-8/MBU/05/2021 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1732
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum