Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-13/mbu/10/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-13/MBU/10/2015
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENGELOLAAN SISTEM PELAPORAN DUGAAN PELANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1701
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2015
Pejabat Pengundangan