Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-08/mbu/06/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-08/MBU/06/2015
Tahun2015
TentangPEDOMAN PELAPORAN REALISASI PENGGUNAAN TAMBAHAN DANA PENYERTAAN MODAL NEGARA KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN PERSEROAN TERBATAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/03/2021 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan832
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum