Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-06/mbu/04/2015 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-06/MBU/04/2015
Tahun2015
TentangPERSYARATAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-8/MBU/05/2021 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan628
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum