Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-02/mbu/7/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-09/mbu/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-02/MBU/7/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1002
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juli 2017
Pejabat Pengundangan