Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor9
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2025
Pejabat yang MenetapkanNUSRON WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10
Jumlah diDownload10
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan720
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA