Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Peralihan Hak Guna Bangunan Tertentu di Wilayah Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor8
Tahun2016
TentangPELAYANAN PERALIHAN HAK GUNA BANGUNAN TERTENTU DI WILAYAH TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan343
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2016
Pejabat Pengundangan