Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Penilaian Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor3
Tahun2026
TentangPenilaian Tanah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanNUSRON WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat22
Jumlah diDownload35
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan127
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA