Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah Bekas Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda Atau Badan Hukum Milik Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor3
Tahun2020
TentangTATA CARA PENETAPAN DAN PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH BEKAS PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA ATAU BADAN HUKUM MILIK BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8007
Jumlah diDownload275
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan230
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2020
Pejabat Pengundangan