Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor27
Tahun2016
TentangPENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat829
Jumlah diDownload195
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1344
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2016
Pejabat Pengundangan