Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor26
Tahun2020
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI, WILAYAH KERJA, TUGAS DAN FUNGSI PERWAKILAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BATU BARA, KABUPATEN PADANG LAWAS, KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN, DAN KABUPATEN NIAS UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8715
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1736
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan