Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor25
Tahun2020
TentangPEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PULAU MOROTAI PROVINSI MALUKU UTARA, KABUPATEN MESUJI DAN KABUPATEN PESISIR BARAT PROVINSI LAMPUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2528
Jumlah diDownload164
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1735
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan