Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor22
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5532
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1872
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2015
Pejabat Pengundangan