Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Lokasi
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1515 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |