Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor19
Tahun2015
TentangPEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR PROVINSI MALUKU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat400
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1851
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2015
Pejabat Pengundangan