Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Uraian Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruangbadan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor18
Tahun2015
TentangURAIAN JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANGBADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5097
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan344
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2016
Pejabat Pengundangan