Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor15
Tahun2021
TentangKOORDINASI PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9213
Jumlah diDownload460
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan327
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan