Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor15
Tahun2015
TentangPEMBENTUKAN PERWAKILAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAMUJU TENGAH PROVINSI SULAWESI BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat812
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1030
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2015
Pejabat Pengundangan